Seminar ini setidaknya diikuti oleh 140 peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan peserta utusan dari seluruh desa se-Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak. Seminar dibuka Camat Lubuk Dalam Drs Kharial Azmi.
Sekretaris MUI Kabupaten Siak, Dul Mukti yang bertindak sebagai pembicara membahas tentang urgensi pelaksanaan zakat, infak dan sedekoah yang banyak mendapat tanggapan positif dari peserta seminar, hal ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan seusai pemaparan materi.
Senada dengan itu, Ketua MUI Kabupaten Siak Najamuddin sangat menyambut baik diselenggarakannya seminar ini. Hal ini tentunya menambah pengetahuan bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan zakat dan tata caranya. Ia berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan kewajiban zakat tersebut.(Tari, Hendrawan CCMD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar