Berita Indonesia - JAKARTA: Mulai 2013 masyarakat hanya membutuhkan satu uang elektronik untuk bertransaksi di seluruh merchant yang terhubung dengan seluruh penerbit e-money.
Untuk mencapai target interoperabilitas tersebut regulator segera membuat standarisasi uang elektronik (e-money) yang diharapkan terbit pada 2012.
Darmin Nasution, Gubernur Bank Indonesia (BI), mengatakan pengembangan uang elektronik saat ini mengalami kendala karena belum terjalin interkoneksi dan interoperabilitas antarpenerbit e-money.
“Ini menyebabkan ada keterbatasan dari masyarakat sehingga harus memiliki banyak kartu. Idealnya satu [e-money] saja untuk pembayaran busway, tol dan kereta," ujar Darmin ketika memberikan kata sambutan dalam Kesepakatan Bersama Penyusunan Kebijakan dan Standar Interkoneksi dan Interoperabilitas Uang Elektronik di Sektor Transportasi, di Jakarta, hari ini.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh bank sentral bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemhub) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Ardhayadi Mitroatmodjo, Deputi Gubernur BI, mengatakan setelah kesepakatan tersebut ketiga instansi segera menggodok standarisasi uang elektronik yang diharapkan dapat terbit pada 2012.
Pada tahun yang sama akan dimulai uji coba implementasi interoperabilitas e-money, terutama pada sektor transpotasi. “Mulai 2013, para penerbit e-money akan melakukan migrasi ke standar yang baru,” jelasnya.
Ardhayadi menambahkan bank sentral tidak bisa sendirian mengatur interoperabilitas e-money, mengingat sebagian penerbit uang elektronik merupakan perusahaan telekomunikasi dan nonperbankan.
Saat ini ada sebelas vendor penerbit e-money yang terdiri dari enam bank dan lima nonbank. Enam bank tersebut adalah Bank DKI, Bank Mandiri, BCA, Bank Mega, BNI dan BRI. Adapun perusahaan non bank yang menerbitkan e-money adalah PT Telekomunikasi Indonesia beserta anak usaha PT Telekomunikasi Seluler, PT Skye Sab Indonesia, PT Indosat dan PT XL Axiata.
Namun, setiap instrumen yang dikeluarkan oleh salah satu penerbit tidak bisa digunakan untuk pembayaran di merchant penerbit lainnya. Contohnya adalah kartu E-Toll Card yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri tidak bisa melakukan transaksi di Flazz reader milik BCA.
Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemkominfo, mengatakan teknologi bukan menjadi isu utama dalam standarisasi e-money. Menurut dia, kementerian akan mengodok standarisasi pada standar chip, alat pembaca atau reader, serta frekuensi radio yang akan digunakan bila uang elektronik menggunakan sistem contact less.
Menurut Ardhayadi, e-money akan menjadi alat pembayaran di masa depan yang akan menggantikan fungsi uang tunai. "Nah, dengan ini kan bisa meningkatkan efisiensi nasional. Kita melihat efisien bagi pengguna, ini hal yang penting jadi kita arahkan ke sana,” ujarnya.
Budi Gunadi Sadikin, Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), mendukung rencana interoperabilitas dari uang elektronik. Menurut dia, interoperabilitas pada semua penerbit tersebut bisa didorong lewat keterhubungan e-money yang diterbitkan oleh Bank Mandiri dan BCA.
Kedua bank besar tersebut, lanjutnya, saat ini memiliki pangsa pasar sekitar 95% dari total transaksi uang elektonik setiap bulannya. “Sebenarnya Bank Mandiri dan BCA itu hardware dan software sudah sama. Aplikasinya juga beda sedikit dan tinggal disesuaikan,” jelas Budi yang juga menjabat sebagai Direktur Bank Mandiri.
Dia juga tidak mengkhawatirkan perbankan kehilangan daya saing ketika interoperabilitas diberlakukan. “Setelah interoperabilitas diberlakukan nanti akan ada kesepakatan bisnis antar penerbit. Jadi kalau ada e-money digunakan lintas penerbit harus membayar sesuai kesepakatan,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar